Pages

Minggu, 15 Juli 2018


profil

 kampung 

pantai harapan 

kab. berau




Kampung Pantai Harapan merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, dengan luas wilayah diperkirakan sekitar 8.552,93 Hektar yang berbatasan wilayah langsung dengan wilayah-wilayah lainnya seperti sebelah Utara berbatasan dengan Tanjung Perepat, sebelah Selatan berbatasan dengan Biduk-biduk, sebelah Barat berbatasan dengan Kab. Kutai Timur, dan sebelah Timur berbatasan dengan Selat Makassar. Secara administratif, Kampung Pantai Harapan terdiri dari 5 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah kepala keluarga sebanyak  204  KK dan jumlah penduduk sebanyak 806 jiwa.
Menurut sejarah yang berkembang di masyarakat Kampung Pantai Harapan, sebelumnya Kampubg ini bernama PANGOBAKAN. Arti dari PANGOBAKAN berasal dari kata “ NGOBAK “ yaitu dalam Bahasa Bajau yaitu menarah/ merubah bentuk Kayu dengan kampak atau patuk/beliung. Kampung pantai harapan terletak diantara dua Kampung yaitu Kampung Tanjung Perepat dan Kampung Biduk-Biduk. Pada saat itu Kampung pantai harapan seluruhnya berasal dari Pulau Balikukup yang hidupnya aman, tenteram, dan sehat sentosa dengan mata pencaharian penduduknya 99% adalah Nelayan.
   Proses terjadinya perpindahan masyarakat Pulau Balikukup sekitar Bulan Mei Tahun 1957, Pukul 07.00 Wita. Awal cerita Mendaratlah rombongan Bajak Laut (Mundu bahasa Bajau yang berasal dari Filipina dengan berkendaraan sebuah Kapal Motor yang beranggotakan sekitar 52 Orang, Sedangkan pihak Keamanan Kepolisian Negara indonesia yang ditugaskan di Polres Kabupaten berau dan ditempatkan di balikukup, hanya beranggotakan 5 Orang, dengan bersenjatakan Api L E dan Kucing Belang, dan dipipmpin oleh Komandan bernama SAMIN dengan Anggota 4 Orang yaitu Bapak Musin, Bapak Riung, Bapak Amanah dan Bapak Panut. Pada saat itu terjadilah kontak senjata kurang lebih 3 jam lamanya karena pihak bajak laut memperkirakan banyak anggota Polisi yang bertugas di kampung Balikukup sehingga mereka tidak terlalu terburu-buru untuk naik kedaratan, dan dalam waktu yang cukup lama dapat mempertahankan kampung selama (3 jam), maka gugurlah  4 Orang aparat kepolisian negara karena tertembak dari belakang. Pihak bajak laut sambil menembakkan senjatanya juga menurunkan anggotanya dengan berenang naik di jujung Pulau Balikukup dan menyerang dari belakang.
    Aparat kepolisian negara yang gugur pada saat itu adalah Bapak Amanah, Bapak Samin, Bapak Panut, Bapak Husin dan 3 Orang penduduk yang tewas serta 4 Orang luka berat, sedangkan Bapak Riung dapat diselamatkan oleh masyarakat setempat dengan menyamar sebagai penjaga toko, sehingga selamatlah beliau.
    Setelah gugurnya aparat kepolisian negara kita, maka rombongan bajak laut berpesta sesuka hati, merampas serta mengambil harta penduduk setempat, setelah puas kemudian mereka (bajak laut) meninggalkan Pulau Balikukup menuju daerah asalnya (Filipina). Sebaliknya tinggallah masyarakat Pulau Balikukup menanggung kesedihan dan penderitaan, dan yang terdengar hanyalah suara sedih, tangis dan duka cita.
   Empat hari kemudian setelah kejadian barulah datangan rombongan dari Tanjung Redeb disertai dengan robongan Kecamatan diantaranya adalah Bapak Camat Talisayan Almarhum Salam Mas Tumenggung, Almarhum Bapak Gazali dari Kelpolisian sekaligus sebagai pimpinan rombongan untuk mengambil Jenazah para Pahlawan kita, setelah itu membagi-bagikan makanan dan pakaian dan pada hari itu juga langsung menuju Tanjung Redeb. Sedangkan masyarakat meninggalkan Pulau Balikukup masing-masing menyebar menuju daratan pesisir pantai sekitar Kecamatan Talisayan, Batu Putih, Tanjung Perepat, Sungai Siburung, dan Labuan Kelambu demi mencari ketentraman hidup. Sementara Bapak Almarhum S. Antoyong bersama keluarganya langsung pindah menuju Kalindakan, sehingga pada saat itu Pulau Balikukup tidak lagi berpenghuni.
Setahun kemudian Almahum S. Antoyong pindah lagi dari Kalindakan bersama keluarganya ke Kampung Tanjung Perepat namun hanya sementara saja, kemudian pindah lagi ke Sungai Siburung. Masyarakat yang pertama kali berdomisili di Sungai Siburung adalah masyarakat Pulau Balikukup.
 Pada saat itulah terjadi Perubahan Nama sementara nama Kampung yaitu Kampung Balikukup di Sungai Siburung (Pangobakan) dengan Kepala Kampung almarhum S. Antoyong. Perbatasan yang ada dibeli oleh beliau untuk dijadikan sebuah Kampung Selang beberapa waktu kemudian Almarhum S. Antoyong mengajukan permohonan Kepada Pemerintah Kabupaten Berau agar Pangobakan (Sungai Siburung) dapat dijadikan Kampung Depinitif sebagai Pengganti Pulau Balikukup. Namun permohonan S. Antoyong belum dapat dipenuhi karena belum mencukupi persyaratan untuk menjadi sebuah Kampung.
 Akan tetapi Almarhum S. Antoyong tidak berputus asa dan dia melakukan perundingan dan negosiasi dengan 2 Kepala Kampung tetangga yaitu Almarhum Bapak Gamutu (Kepala Kampung Tanjug Perepat) dan Kepala Kampung Biduk-Biduk dengan tujuan agar kedua Kepala Kampung tersebut mau memberikan atau melepaskan sebagian wilayahnya yaitu dari Sungai Lempot sampai Sungai Serai (Wilayah Kampung Biduk-Biduk) yang mana saat ini menjadi wilayah RT V, kemudian Sungai Siburung (Wilayah Kampung Tanjung Perepat ) yang mana saat ini menjadi wilayah RT I, dan II.
   Setelah memperhitungkan luas wilayah yang sudah mencukupi persyaratan kemudian kembali Kepala Kampung S. Antoyong mengajukan permohonan Kepada Bupati Berau supaya Kampung Pangobakan dijadikan sebuah Desa Depinitif dan pada tahun 1960 dikabulkan permintaan tersebut dan Kampung Pangobakan diresmikan oleh Camat Talisayan  almarhum Salam Mas Tumenggung atas nama Menteri Dalam Negeri dan sekaligus Kampung Pangobakan diganti namanya menjadi Kampung Pantai Harapan.